TAMIANG LAYANG – Setelah menjalani cuti bersama Hari Raya Natal Tahun 2023, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Rabu 27 Desember 2023 harus masuk kerja seperti biasa. Guna memastikan bahwa ASN di bawah binaanya ngantor sesuai jadwal, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (27/12/2023).
Sekda Bartim tak sendiri, Orang Nomor Satu di Jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur ini didampingi oleh Asisten III Setda Bartim Edius Uhing, SE, MM, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Bartim Enrico Mediantoni, S.Kom, MM.
Sidak pertama dilakukan Panahan di lingkup kantornya Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, mantan Kepala Bapenda dan Bapelitbangda Kab.Barito Timur masuk ke setiap ruangan dan mendokumentasikannya.
Usai mengecek di lingkungan Setda Bartim, Sekda dan rombongan kemudian menuju Dinas PUPR PERKIM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan, RSUD Tamiang Layang, DP3AKB, Diskominfosantik, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Bapenda, BKPSDM, Satpol PP, Disbudpar, Dishub, BPBD & Damkar, Inspektorat dan Bapelitbangda. Sama halnya di Sekretariat Daerah, di Organisasi Perangkat Daerah yang sudah dikunjungi, Sekda Bartim mengecek setiap ruangan kerja lalu langsung mendokumentasikannya.
Sebelum cuti bersama hari raya Natal, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur menegaskan bahwa libur Natal 2023 hanya diberikan waktu dua hari, yakni tanggal 25-26 Desember 2023. “ASN wajib masuk kerja kembali pada Rabu tanggal 27 Desember 2023,” tegas Panahan Moetar di Tamiang Layang, Selasa (26/12/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menerbitkan surat edaran terkait libur dan cuti bersama Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Untuk kegiatan libur bekerja pada Natal 2023 hanya berlaku dua hari. Sedangkan tanggal 1 Januari 2024 nanti ditetapkan sebagai libur nasional.
“Libur dan cuti bersama Natal 2023 berlaku pada tanggal 25 – 26 Desember atau hingga hari ini saja. Sehingga para ASN, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan masuk bekerja tepat pada 27 Desember 2023,” tegas Panahan.
Panahan pun memberikan himbauan agar para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur bisa masuk bekerja kembali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana termaktub dalam surat edaran yang disampaikan tersebut.
Tambahnya, hal itu mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik serta menuntaskan segala pekerjaan di penghujung tahun anggaran 2023 ini.
“Dan libur nasional akan kembali dihadapi pada tahun baru 2024, yakni pada tanggal 1 Januari 2024 nanti ditetapkan sebagai libur nasional. Artinya liburnya hanya satu hari saja, maka tanggal 2 Januari 2024 sudah masuk kerja kembali,” tegasnya.
Tambahnya, untuk itu diharapkan tidak ada lagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang menambah libur baik pada Natal 2023 dan tahun baru 2024.(cak)
710 total, 3 kali dibaca hari ini